Sabtu, 12 Disember 2015

BLOG - BLOG PARTI PKR

BLOG - BLOG PARTI PKR


Anwar Ibrahim

Posted: 11 Dec 2015 07:38 PM PST

Anwar Ibrahim


Malaysia: Former opposition leader Anwar Ibrahim must be freed

Posted: 11 Dec 2015 07:13 PM PST

Joint press release

Malaysia: Former opposition leader Anwar Ibrahim must be freed

Paris, Kuala Lumpur, 10 December 2015: Malaysian authorities must immediately and unconditionally release former opposition leader Anwar Ibrahim and allow him to receive proper medical attention, FIDH and its member organization Suara Rakyat Malaysia (SUARAM) said today on the 10-month anniversary of Anwar's latest imprisonment. Anwar is currently incarcerated in Sungai Buloh prison, Selangor State.

"The ongoing detention of Anwar Ibrahim is the tip of the iceberg of the government's ongoing crackdown against political opponents and critics. Anwar's immediate and unconditional released would be a positive first step towards addressing the deteriorating human rights situation in Malaysia," said FIDH President Karim Lahidji.

On 10 February 2015, the Federal Court in Putrajaya upheld the Court of Appeals' conviction of Anwar on charges of sodomy (Article 377 of the Criminal Code) and sentenced him to five years in prison. Anwar's Imprisonment was the result of a politically motivated prosecution that resulted in criminal proceedings that failed to meet international standards of fair trial. FIDH observed the Court of Appeals' and Federal Court's hearings of Anwar's trial.

On 21 October 2015, in a decision on Malaysia issued at its 197th session, the Inter-Parliamentary Union (IPU) said it feared that Anwar's conviction "may be based on considerations other than legal."

In an opinion issued at its 73rd session on 1 September 2015, the UN Working Group on Arbitrary Detention (UNWGAD) deemed Anwar's detention arbitrary. The UNWGAD called for Anwar's immediate release and for his political rights to be reinstated. In addition, the UNWGAD's opinion considered that Anwar's treatment during his detention "may have violated the prohibition of torture or other cruel, inhuman or degrading treatment under Article 5 of the UDHR [Universal Declaration of Human Rights]."

The former opposition leader has faced difficulties receiving proper medical attention in Sungai Buloh prison. Anwar's supervising doctor in the prison, appointed by the Ministry of Home Affairs,has repeatedly denied him access to recommended regular and intensive physiotherapy for a serious shoulder injury, which has worsened since his detention. The denial of adequate medical care runs counter to international norms. Article 22(2) of the Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners states that "sick prisoners who require specialist treatment shall be transferred to specialized institutions or to civil hospitals."

Anwar also suffers from chronic arthritis, gastritis, irregular blood pressure, intestinal bleeding, and has a growth on his kidney. His prison doctor has denied him timely access to doctors of his choice and necessary medical testing.

Since early September, prison authorities have restricted Anwar's access to his lawyers to one hour per week, despite the fact that he is involved in at least 16 ongoing court cases as plaintiff or defendant. This restriction is a breach of his fundamental rights guaranteed under Malaysian law and the Malaysian Constitution, and is against international standards. Principle 18 of the Body of Principles for the Protection of All Persons under Any Form of Detention or Imprisonment states that an imprisoned person "shall be allowed adequate time" for consultation with his legal counsel.

In addition, the Ministry of Home Affairs has denied several foreign embassies and organizations prison visits to Anwar. On 5 November 2015, Malaysia's Prison Affairs Division, under the Ministry of Home Affairs Ministry, rejected a request to visit Anwar made by FIDH three days earlier. No explanation was given for the denial of the visit.

"The persecution of Anwar Ibrahim did not end with his conviction ten months ago – it is continuing behind bars. It's time for the authorities to immediately put an end all acts of harassment against him," said SUARAM Executive Director Sevan Doraisamy.

FIDH and SUARAM demand Malaysian authorities guarantee Anwar his prisoner rights, including the rights to receive adequate medical care and access to a legal counsel,in accordance with relevant international standards.

Press contacts
FIDH: Mr. Andrea Giorgetta (English) – Tel: +66886117722 (Bangkok)
FIDH: Mr. Arthur Manet (French, English, Spanish) – Tel: +33672284294 (Paris

https://www.fidh.org/en/region/asia/malaysia/former-opposition-leader-anwar-ibrahim-must-be-freed

www.telokkemang.blogspot.com/

Posted: 11 Dec 2015 10:40 AM PST

www.telokkemang.blogspot.com/


Toyota yaris Si mobil Mini Interior Kelas Atas

Posted: 11 Dec 2015 02:25 AM PST





Rental Motor PontianakPenyewaan mobil di pontianakPenyewaan mobil pontianakRental mobil pontianakToyota Yaris dahulu bernama Vitz. Nama vitz adalah nama resmi pertama kali diperkenalkan di jepang pad tahun 1997. Mesin yang digunakan adalah 1SZ-FE 1000 cc, 2SZ-FE dan 2NZ-FE 1300 cc, atau 1NZ-FE 1500 cc bensin. Mesin diesel 1ND-TV 1400 cc hanya tersedia di Eropa. Toyota Vitz tersedia dalam trim kode name B, F ,U, clavia dan RS. Clavia merupakan model bergaya klasik, sedangkan RS adalah model sporty. Vitz RS hadir dengan grille jaring, body kit, dan interior sporty. Mobil yang sejenis dengan Vitz RS di belahan dunia disebut Yaris T-Sport di Eropa, Echo RS di Canada, atau Echo Sportivo di Australia.




Toyota yaris (Vitz) generasi ke-2 
Toyota Vitz generasi ke 2 hadir di jepang pada tahun 2005. Dan dpasarkan awal tahun 2006 dengan nama Yaris model sport. Yaris RS dengan mesin 2ZR-FE 1.8 liter diluncurkan pada tahun 2007. Vitz atau Yaris dirakit di Jepang, Perancis, dan Thailand. Di Amerika serikat Mobil ini terdiri 3 model mobil. Yaris Hatchback 5 pintu, dan Yaris Sedan yang sama dengan Vios.

Semuanya menggunakan mesin 1.5 liter 1NZ-FE. Yaris dipasarkan secara resmi di Indonesia dalam bentuk impor utuh (CBU) dari Thailand mulai tahun 2006 dengan model E dengan transmisi manual dan automatic, serta S and S Limited yang hanya tersedia dengan transmisi automatic. Versi S memiliki body kit and lampu kabut, dan Push button start / stop hanya untuk model S Limited. Semua model menggunakan mesin 1500 cc 1NZ-FE dengan VVT-i yang sama digunakan oleh Toyota Vios. Mobil dengan Versi facelift pertama dengan bumper depan, gril, dan lampu belakang baru tanpa LED hadir untuk model tahun 2009. Sebagai tambahan, model dasar yaitu J yang tidak memiliki SRS airbag dipasarkan dengan harga dibawah model E. Model S dengan transmisi manual menggantikan versi lama yang otomatis, sedangkan model paling mahal tetap S Limited. 

Model TRD Sportivo muncul berbasis model J, dengan tambahan body kit dan suspensi sport serta tersedia hanya dalam tranmisi manualVersi facelift kedua tahun 2012 hadir dengan perubahan minor pada bumper depan dan lampu kabut, bumper dan lampu belakang yang mirip Vitz JepangUbahan ini dirancang oleh desainer Toyota Astra Motor Indonesia berbasis Vitz TRD Jepang dan merupakan desain untuk pasar Asia selain Jepang. Versi TRD Sportivo tetap tersedia namun kali ini berbasis model S dengan tambahan hanya body kit dan asesoris lainnya tanpa suspensi sport. Ini merupakan facelift terakhir sebelum pergantian model secara totalitas.

Toyota Yaris tahun 2012
Toyota Vitz generasi ketiga diperkenalkan di Jepang pada akhir bulan Desember 2010, dan direncanakan masuk pasar ekspor pada tahun 2011. Mesin yang digunakan Vitz di Jepang adalah 1.0, 1.3, dan 1.5 liter bensin. Mesin common rail diesel 1.4 liter tersedia untuk Yaris di Eropa. Trim level untuk Vitz adalah F, U, Jewela, dan RS yang sporty.
Di Indonesia PT Toyota-Astra Motor sebenarnya merencanakan peluncuran Yaris generasi ini pada bulan Februari 2012, tetapi tidak terjadi, Toyota hanya melakukan facelift Yaris generasi kedua Toyota Vios generasi ketiga, versi sedan dari Yaris generasi ini sudah diluncurkan di bulan Mei 2013.  Namun di Indonesia, Yaris generasi ini berbeda dengan versi Jepang, Eropa dan Amerika, ternyata berbasis kode nama yang sama dengan Toyota Vios (NCP150), yang diperkenalkan pada bulan Desember 2013 dan diluncurkan pada tanggal 17 Maret 2014. Sebelumnya Toyota Yaris (NCP150) sudah dipasarkan di China dan Thailand pada tahun 2013.

Mobil All new Yaris di Indonesia keluar pada tahun 2015 masih mengunakan mesin yang sama yaitu 1 NZ – FE, IL 4 Cyl 16 V DOHC VVT-i dengan kapasitas 1497 cc. Mesin dari Toyota All New Yaris saat ini lebih ramah lingkungan, karena dapat mengunakan bahan bakar bio sampai kadar bio E 20 seperti bio premium dan bio pertamax.
All New Yaris transmisi automatis, sekarang dilengkapi dengan Super ECT (Electronic Controled Transmisions), dengan sisitem ini membuat pengendalian kendaraan pada saat menanjak dan turunan lebih nyaman.
Tampil mewah dengan tambahan aksesoris fog lamp yang dikombinasikan dengan lampu utama berdesign modern dan futuristik, membuat Toyota New Yaris tampil lebih mewah dari sebelumnya, ditambah lagi  LED Daytime Running Light atau DRL menambah pencahayaan Toyota yaris menjadi lebih terang, dan apabila dilihat dari tampak depan Toyota Yaris menjadi lebih mewah dan elegan, apalagi pada bumper bagian depan terdapat TRD S with Sporty Black Radiator Grille, menjadikan mobil keluaran toyota ini tampil gagah.
Lalu pada bagian belakang dan pada sisi samping, Toyota New Yaris menggunakan tambahan body kit dan spoiler yang berada perses diatas kaca bagian belakang, hal itu menunjukan bahwa Toyota Yaris layak untuk dibeli dan dijadikan sebuah kebanggan bagi siapa saja yang mengendarainya. Design rear lamp / lampu belakang juga demikian, memiliki tampilan mengerucut kebagian samping mengikuti alur bentuk body mobil, sehingga Toyota New Yaris lebih elegan ketika dipandang. 


Berikut fitur Toyota yaris Keluaran 2015
ABS (antilock braking system) system ini berfungsi mencegah roda terkunci pada saat melakukan pengereman mendadak di jalanan yang licin ( terdapat pada semua tipe).  BA (Brake Assist) system ini memberikan tambahan daya pengereman disaat pengereman mendadak (terdapat pada semua tipe). EBD (Electronic Brakefporce Distributions) system ini berfungsi mendeteksi beban yang dibaa roda dan menyuplai tenaga pengereman sesuai dengan beban roda. 
Sehingga mobil tidak terpelintir pada saat pengereman mandadak (terapat semua tipe). Bodi menggunakan Struktur GOA, sangat efektif melindungi penumpang dari benturan luar yang mengakibatkan cedera. Dual SRS airbags terdapat di depan pengemudi dan dashboard penumpang depan (terdapat di semua tipe). Fitur keamanan ini terdapat di setiapAll new yaris tahun keluaran 2015


Kini  CV. Cahaya Purnama Menyediakan rental Mobil Toyota new Yaris  yang di www.cahayarentcar77.com melayani rental mobil di Kota Pontianak dan sekitar nya beralamat Jl. Sei Raya Dalam II Komp Taman Sui Raya 
Kota Pontianak, Kalimantan Barat.


Rental Mobil pontianakRental Mobil Di pontianak Rental mobil pontianakRental mobil di pontianak Rental mobil pontianakRental mobil pontianak Rental Motor PontianakPenyewaan Motor Pontianak

Pengikut